REPUBLIKA.CO.ID, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah musyawarah kerja nasional (Mukernas) MUI ke-1 tahun 2021 secara daring dan luring pada 25-26 Agustus 2021.
Pemerintah direkomendasikan agar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menimbulkan masalah baru.
Pemerintah perlu mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM darurat di lapangan dan dampaknya.
MUI merekomendasikan semangat mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa untuk menanggulangi Covid-19.
Pemerintah diminta melakukan berbagai penelitian pertumbuhan dan perkembangan virus corona.
Pemerintah perlu mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin.
Pemerintah diminta menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus corona, seperti dari China dan India.
Pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah muslim sesuai prinsip syariah.
Pemerintah diminta memperhatikan kesehatan dan keselamatan para ulama.
Pemerintah lebih menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Pemerintah perlu persiapkan data korban akibat wabah Covid-19.