Rabu 01 Sep 2021 23:53 WIB

Penindakan Pelanggaran Aturan Ganjil Genap

.

Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi

Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat dalam penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta per hari ini dan polisi lalu lintas akan melakukan penilangan secara manual dan juga elektronik. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat dalam penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta per hari ini dan polisi lalu lintas akan melakukan penilangan secara manual dan juga elektronik. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat dalam penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta per hari ini dan polisi lalu lintas akan melakukan penilangan secara manual dan juga elektronik. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement