Kamis 02 Sep 2021 16:45 WIB

Kapal Perintis Maluku Kembali Beroperasi

Kapal kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah buruh pelabuhan mengangkut bahan pangan ke kapal perintis di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9/2021). Kementerian Perhubungan mengizinkan tujuh kapal perintis yang sejak Agustus 2021 berhenti beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut di wilayah perairan Maluku. (FOTO : Antara/FB Anggoro)

Sejumlah buruh pelabuhan mengangkut bahan pangan ke kapal perintis di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9/2021). Kementerian Perhubungan mengizinkan tujuh kapal perintis yang sejak Agustus 2021 berhenti beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut di wilayah perairan Maluku. (FOTO : Antara/FB Anggoro)

Sejumlah buruh pelabuhan mengangkut bahan pangan ke kapal perintis di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9/2021). Kementerian Perhubungan mengizinkan tujuh kapal perintis yang sejak Agustus 2021 berhenti beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut di wilayah perairan Maluku. (FOTO : Antara/FB Anggoro)

Sejumlah kapal perintis mulai bersandar untuk mengangkut barang dan penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9/2021). Kementerian Perhubungan mengizinkan tujuh kapal perintis yang sejak Agustus 2021 berhenti beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut di wilayah perairan Maluku. (FOTO : Antara/FB Anggoro)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Sejumlah buruh pelabuhan mengangkut bahan pangan ke kapal perintis di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9/2021).

Kementerian Perhubungan mengizinkan tujuh kapal perintis yang sejak Agustus 2021 berhenti beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut di wilayah perairan Maluku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement