Jumat 03 Sep 2021 23:06 WIB

Peluncuran Program Pendidikan Pascasarjana OJK dan Undip

Program pendidikan itu untuk pengembangan SDM pegawai OJK..

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (ketiga kiri) dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama (ketiga kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama OJK dan Undip saat peluncuran Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister yang pertama dibuka di Indonesia tersebut sebagai bentuk program pengembangan SDM guna mendukung peningkatan kualitas pegawai OJK serta industri jasa keuangan , dimana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti program itu. (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan orasi ilmiah usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama OJK dan Undip saat peluncuran Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama (kanan) menunjukkan dokumen nota kesepahaman kerja sama OJK dan Undip saat peluncuran Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Diponegoro (Undip) meluncurkan program Pendidikan Magister Manajemen Risiko di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Peluncuran program itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Rektor Undip Yos Johan Utama. Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister yang pertama dibuka di Indonesia tersebut sebagai bentuk program pengembangan SDM guna mendukung peningkatan kualitas pegawai OJK serta industri jasa keuangan dimana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti program itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement