Rabu 15 Sep 2021 21:24 WIB

Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Akan Naik

Besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. .

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA /Yusuf Nugroho)

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021).

Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement