Menhub Tinjau Penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Kemenhub mengkaki penerapan permanen aturan ganjil genap di Puncak..
Rep: Yulius Satria Wijaya/ Red: Yogi Ardhi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (kedua kanan) dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro (kanan) memberikan keterangan pers setelah meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono , Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro memberikan keterangan pers setelah meninjau pelaksanaan ganjil genap jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi.
sumber : Antara Foto