Barang bukti tembakau sintetis ditunjukan kepada media saat rilis pengungkapan industri rumahan pengolahan narkoba di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23,45 kg bahan baku (biang) tembakau sintetis dan 2,7 kg tembakau sintetis siap edar serta berbagai alat pengolahan dari 11 tersangka. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya/wsj.)
Anggota kepolisian menggiring tersangka saat rilis pengungkapan industri rumahan pengolahan narkoba di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23,45 kg bahan baku (biang) tembakau sintetis dan 2,7 kg tembakau sintetis siap edar serta berbagai alat pengolahan dari 11 tersangka. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya/wsj.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Barang bukti tembakau sintetis ditunjukan kepada media saat rilis pengungkapan industri rumahan pengolahan narkoba di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23,45 kg bahan baku (biang) tembakau sintetis dan 2,7 kg tembakau sintetis siap edar serta berbagai alat pengolahan dari 11 tersangka.
sumber : Antara