Selasa 21 Sep 2021 21:45 WIB

Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Depan Gedung KPK (2)

Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil menggelar aksi sekaligus mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus mengadvokasi kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil menggelar aksi sekaligus mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus mengadvokasi kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil menggelar aksi sekaligus mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus mengadvokasi kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil menggelar aksi sekaligus mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus mengadvokasi kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Solidaritas Masyarakat Sipil menggelar aksi sekaligus mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/9). Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus mengadvokasi kepada 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, serta meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement