Jadi Tersangka, Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
Azis jadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kab Lampung Tengah..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Azis Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
sumber : Antara Foto