Jumat 24 Sep 2021 22:08 WIB

Jadi Tersangka, Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Azis jadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kab Lampung Tengah..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Azis Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement