Vaksinasi Covid 19 bagi Santri di Serang
Program ini kerjasama antara Dinkes, MUI dan Forum Pondok Pesantren setempat..
Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada Ustaz (pengajar di Pondok Pesantren) saat acara Percepatan Vaksinasi COVID-19 untuk Ustaz dan Santri di Mesjid Agung Atsauroh Serang, di Serang, Banten, Ahad (26/9/2021). Dinas Kesehatan setempat bekerja sama dengan MUI dan Forum Pondok Pesantren mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk para santri, ustaz, dan para pengurus mesjid untuk mencegah merebaknya kembali pandemi di lingkungan tempat ibadah dan pondok pesantren. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas mendata santri saat acara Percepatan Vaksinasi COVID-19 untuk Ustaz dan Santri di Mesjid Agung Atsauroh Serang, di Serang, Banten, Ahad (26/9/2021). Dinas Kesehatan setempat bekerja sama dengan MUI dan Forum Pondok Pesantren mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk para santri, ustaz, dan para pengurus mesjid untuk mencegah merebaknya kembali pandemi di lingkungan tempat ibadah dan pondok pesantren. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Wali Kota Serang Syafrudin (kiri) menyaksikan petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada Ustazah (pengajar di Pondok Pesantren) saat acara Percepatan Vaksinasi COVID-19 untuk Ustaz dan Santri di Mesjid Agung Atsauroh Serang, di Serang, Banten, Ahad (26/9/2021). Dinas Kesehatan setempat bekerja sama dengan MUI dan Forum Pondok Pesantren mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk para santri, ustaz, dan para pengurus mesjid untuk mencegah merebaknya kembali pandemi di lingkungan tempat ibadah dan pondok pesantren. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ruysaksin COVID-19 kepada Ustazah (pengajar di Pondok Pesantren) saat acara Percepatan Vaksinasi COVID-19 untuk Ustaz dan Santri di Mesjid Agung Atsauroh Serang, di Serang, Banten, Minggu (26/9/2021).
Dinas Kesehatan setempat bekerja sama dengan MUI dan Forum Pondok Pesantren mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk para santri, ustaz, dan para pengurus mesjid untuk mencegah merebaknya kembali pandemi di lingkungan tempat ibadah dan pondok pesantren.
sumber : Antara Foto