REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.