 
                                    
                                    Petugas merawat benda koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3.  (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan lemari kaca di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan lemari kaca di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan lemari kaca di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas merawat benda koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan lemari kaca di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan lemari kaca di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan lemari kaca di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas membersihkan koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas merawat benda koleksi museum di ruang pamer Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/10).
   
Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi atau pelonggaran kembali terhadap sektor kegiatan usaha dan sosial, yakni pembukaan kembali aktivitas di museum dan tempat kebugaran di masa PPKM Level 3.