Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)
Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
sumber : Antara