Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Jurnalis merekam dengan gawai terdakwa Nani Aprilliani saat sidang lanjutan kasus sate sianida di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10). Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto usai menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10).
Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida
sumber : Republika