Transaksi Non Tunai Melalui QRIS
Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai..
Rep: Galih Pradipta/ Red: Yogi Ardhi
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
Warga bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
Pedagang menyediakan pembayaran nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM.
sumber : Antara Foto