REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Senin (1/11).
Aksi tersebut menuntut Perum Damri yang dinilai melakukan pelanggaran terhadap peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan tindakan eksploitasi berupa PHK sepihak serta mengabaikan hak para karyawan yang tidak dibayar selama enam bulan.