Senin 01 Nov 2021 16:45 WIB

Aksi untuk Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami

Aksi teatrikal meminta grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1). Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah relawan melakukan aksi teatrikal di Jakarta, Senin (11/1).

Aksi teatrikal itu dilakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami setelah dipenjara selama 20 tahun. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement