Selasa 02 Nov 2021 18:14 WIB

Juknis Vaksin Covid-19 Anak Ditargetkan Sebelum 2022

Kemenkes juga mengupayakan penambahan vaksin Sinovac untuk anak.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham Tirta
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak berusia 6 sampai 11 tahun. Pedoman ini ditargetkan bisa selesai sebelum Januari 2022, kemudian vaksinasi untuk anak bisa dimulai tahun depan.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, mengaku, pihaknya menyiapkan pelaksanaan teknisnya, termasuk seperti prosedur skrining dan vaksinasinya. "Diharapkan juknis selesai sebelum Januari 2022. Kemudian, kami mulai vaksinasi Covid-19 pada anak 6 hingga 11 tahun paling lambat tahun depan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/11).

Selama penyusunan juknis ini, pihaknya juga meminta rekomendasi dari pihak-pihak terkait, seperti Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan organisasi profesi lainnya. Kemenkes juga mengupayakan ketersediaan tambahan vaksin untuk kelompok sasaran 6-11 tahun. Sebab, bertambahnya target sasaran vaksinasi pada anak 6 hingga 11 tahun artinya membutuhkan tambahan dosis setidaknya 25 juta.

"Ini yang harus diupayakan kapan tambahan dosis vaksin Covid-19 untuk anak 6 hingga 11 tahun ini bisa diterima di Indonesia. Karena saat ini kita baru menerima 320 juta dosis dari kebutuhan 428 juta dosis untuk sasaran awalnya yang berjumlah 208 juta sasaran," katanya.

Baca juga:

Nadia mengatakan, tidak mungkin anak diberikan vaksin jenis lain. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberikan izin (EUA) vaksin Sinovac untuk anak 6 hingga 11 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement