BPOM Izinkan Penggunaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun
BPOM berikan izin penggunaan darurat Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma.
Rep: Fransisco Carolio/ Red: Yogi Ardhi
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
Sejumlah botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac terdapat di atas sebuah meja saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Covid-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (2/11/2021).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun.
sumber : Antara Foto