Sidang Tipikor Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo II
Sidang mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. .
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa.
sumber : Antara Foto