Kamis 04 Nov 2021 23:37 WIB

Sidang Tipikor Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo II

Sidang mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. .

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement