Senin 15 Nov 2021 20:13 WIB

Tanah Hibah Sitaan KPK di Krapyak Yogyakarta

Tanah ini disita KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KRAPYAK -- Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement