Senin 29 Nov 2021 03:05 WIB

Hibah Aset Eks BLBI

Aset eks BLBI yang dihibahkan ini berupa tanah seluas 426.605 meter persegi.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menghibahkan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, dan tujuh kementerian/lembaga (K/L). Aset eks BLBI yang dihibahkan ini berupa tanah seluas 426.605 meter persegi. 

Total nilai aset eks BLBI yang dihibahkan: Rp 492,2 miliar

Penerima hibah:

Pemerintah Kota Bogor

- Mendapat hibah tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp 345,7 miliar.

- Penggunaan aset untuk gedung perkantoran Pemkot Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga maupun plaza.

7 Kementerian/Lembaga, yakni: Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

- Mendapat aset eks BLBI berupa tanah seluas 32,3 hektare senilai Rp 146,5 miliar. 

- Lokasi aset: Bandung, Batam, Semarang, Makassar, Samarinda, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Jakarta.

- Penggunaan dari aset untuk gedung perkantoran, rumah negara, rumah solusi ekspor, kantor pangkalan utama TNI AL, asrama pendidikan kader ulama, gedung arsip serta markas komando dan mess.

 

Sumber: Kementerian Keuangan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement