Ahad 28 Nov 2021 22:17 WIB

Pekerja Informal Didorong untuk Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kemenaker mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi..

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021). Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja lepas memotong besi kapal di Cilincing, Jakarta, Ahad (28/11/2021).

Kemenaker terus mendorong pekerja informal mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement