Sabtu 11 Dec 2021 20:59 WIB

Nikah Massal di Balaikota Kota Bogor

Nikah secara gratis yang diselenggarakan Kerukunan Warga Bogor diikuti 43 pasangan..

Rep: Arif Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah pasangan suami istri menunjukkan buku nikah saat Itsbat Nikah Massal di ruangan Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021). Penyerahan buku nikah secara gratis yang diselenggarakan Kerukunan Warga Bogor (KWB) tersebut diikuti sebanyak 43 pasangan dengan tujuan memudahkan warga mendapatkan legalitas secara hukum tentang surat-surat administrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Walikota Bogor Bima Arya (kedua kanan) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan sejumlah pasangan suami istri berfoto bersama saat Itsbat Nikah Massal di ruangan Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021). Penyerahan buku nikah secara gratis yang diselenggarakan Kerukunan Warga Bogor (KWB) tersebut diikuti sebanyak 43 pasangan dengan tujuan memudahkan warga mendapatkan legalitas secara hukum tentang surat-surat administrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Sejumlah pasangan suami istri menunjukkan buku nikah saat Itsbat Nikah Massal di ruangan Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021). Penyerahan buku nikah secara gratis yang diselenggarakan Kerukunan Warga Bogor (KWB) tersebut diikuti sebanyak 43 pasangan dengan tujuan memudahkan warga mendapatkan legalitas secara hukum tentang surat-surat administrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah pasangan suami istri menunjukkan buku nikah saat Itsbat Nikah Massal di ruangan Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021).

Penyerahan buku nikah secara gratis yang diselenggarakan Kerukunan Warga Bogor (KWB) tersebut diikuti sebanyak 43 pasangan dengan tujuan memudahkan warga mendapatkan legalitas secara hukum tentang surat-surat administrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement