Kamis 16 Dec 2021 19:24 WIB

Aksi Kamisan Ke-709 di Depan Istana Merdeka Jakarta

Mereka menagih pengusutan pelanggaran HAM berat yang dijanjikan dalam Nawa Cita..

Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan ke-709 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam aksi tersebut JSKK meminta Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik ad-hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas setidaknya empat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum di dalam Nawa Cita. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement