Rabu 29 Dec 2021 15:50 WIB

Ombudsman Gelar Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

Penganugeraha bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan sambutan saat kegiatan Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (29/12). Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi 98 Kota, dan 416 Kabupaten yang dilakukan secara hybrid. kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan sambutan secara daring saat kegiatan Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (29/12). Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi 98 Kota, dan 416 Kabupaten yang dilakukan secara hybrid. kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Walikota Balikpapan Rahmad Masud (tengah) menerima Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (29/12). Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi 98 Kota, dan 416 Kabupaten yang dilakukan secara hybrid. kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Walikota Balikpapan Rahmad Masud (tengah) menerima Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (29/12). Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi 98 Kota, dan 416 Kabupaten yang dilakukan secara hybrid. kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Gubernur Riau Syamsuar (tengah) menerima Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (29/12). Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi 98 Kota, dan 416 Kabupaten yang dilakukan secara hybrid. kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan sambutan saat kegiatan Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (29/12).

Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan penilaian Penganugerahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diikuti oleh 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Provinsi  98 Kota, dan 416 Kabupaten yang dilakukan secara hybrid. kegiatan tersebut bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement