Jumat 31 Dec 2021 11:27 WIB

Razia Prokes Covid-19 di Kawasan Glodok

Menjelang pergantian tahun 2021, petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membersihkan badan jalan akibat terkena sanksi melanggar protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga membersihkan badan jalan akibat terkena sanksi melanggar protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12). Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Warga membersihkan badan jalan akibat terkena sanksi melanggar protokol kesehatan di kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (31/12).

Menjelang pergantian tahun 2021, sejumlah petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan ditengah mobilitas masyarakat yang tinggi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas diluar ruangan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement