Selasa 04 Jan 2022 14:39 WIB

KPK Kembali Periksa Bupati Kuansing Nonaktif

Andi Putra menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU Sawit..

Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (kiri) usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/1/2022). Andi Putra menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (kiri) usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/1/2022). Andi Putra menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/1/2022). Andi Putra menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (kiri) usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/1/2022).

Andi Putra menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement