Selasa 04 Jan 2022 18:10 WIB

Pemprov Banten Masih Berlakukan PTM Terbatas

Pemprov Banten hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan PTM secara terbatas..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022). Pemprov Banten hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan PTM secara terbatas baik jumlah siswa maupun durasi belajar yang hanya separuh dari biasanya untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022). Pemprov Banten hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan PTM secara terbatas baik jumlah siswa maupun durasi belajar yang hanya separuh dari biasanya untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022). Pemprov Banten hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan PTM secara terbatas baik jumlah siswa maupun durasi belajar yang hanya separuh dari biasanya untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022).

Pemprov Banten hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan PTM secara terbatas baik jumlah siswa maupun durasi belajar yang hanya separuh dari biasanya untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement