Polda DIY Ungkap Kasus Peredaran Ganja
Barang bukti berupa 7,573 kilogram ganja di jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Tersangka peredaran ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Tersangka peredaran ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Barang bukti ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas Polisi menunjukan barang bukti ganja saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor.
sumber : Republika