Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejakgung
Laporan yang disampaikan Erick Thohir terkait pengadaan pesawat ATR 72-600..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1).
Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia.
Erick menyampaikan pengadaan pesawat ATR 72-600 kini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN juga telah melengkapi data dari BPKP. Erick tak menampik jika ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.