Kamis 13 Jan 2022 12:53 WIB

Penertiban Pedagang Kios Darurat Pasar Legi

Pedagang diminta menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi ..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu membongkar lapak pedagang pasar darurat sementara saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pedagang untuk pindah dari pasar darurat sementara ke bangunan pasar yang baru saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berbincang dengan pedagang untuk meminta pindah dari pasar darurat sementara ke bangunan pasar yang baru saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu membongkar lapak pedagang pasar darurat sementara saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu membongkar lapak pedagang pasar darurat sementara saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).

Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement