REPUBLIKA.CO.ID,Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka di masa Pandemi Covid-19, di antaranya:
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, terutama mewajibkan masker di lingkungan sekolah.
4. Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
8. Menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.
9. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap.
10. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksakan.
11. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.