REPUBLIKA.CO.ID,
- Calon jamaah haji 1441 H/2020 M berhak berangkat haji tahun ini.
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa memastikan berapa kuota haji Indonesia.
- Dengan asumsi kondisi normal, pemberangkatan kloter pertama akan dilakukan pada 4 Dzulqa'dah atau 5 Juni 2022.
- Indonesia hanya memiliki empat bulan sebagai persiapan memberangkatkan jamaah haji.
- Tiga skenario ibadah haji Kemenag
- memberangkatkan jamaah dengan kuota penuh
- kuota terbatas
- tidak memberangkatkan jamaah sama sekali
- Kepastian pelaksanaan ibadah haji merupakan kewenangan Arab Saudi.
- Proses penyediaan transportasi udara jamaah haji reguler tetap dilakukan.
- Kemenag telah menyusun anggaran operasional haji dengan memperhitungkan penerapan protokol kesehatan.
Pengolah: Ani Nursalikah/Zahrotul Oktaviani;
Sumber: Artikel Republika.co.id