Selasa 25 Jan 2022 16:38 WIB

Pengadilan Negeri Kota Depok Tutup Sementara Imbas Covid-19

Sebanyak 20 orang terdiri dari hakim dan pegawai PN Depok positif terpapar covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang pelayanan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement