REPUBLIKA.CO.ID,BANYUWANGI -- Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).
Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas COVID-19 Banyuwangi.