Senin 07 Feb 2022 18:17 WIB

Jumlah Kasus Baru Covid Melonjak, Status PPKM Jabotabek Naik

Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek kembali ke Level 3..

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Penumpang berjalan menuju Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Penumpang memindai QR Code sebelum memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Penumpang berjalan menuju Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement