Selasa 08 Feb 2022 16:43 WIB

Pengungkapan Kasus Narkotika di BNN Bali

BNN Bali menangkap tiga orang bandar dan kurir dengan barang bukti 1,041 kg sabu..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas bersenjata berjaga di dekat dua tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (8/2/2022). BNN Provinsi Bali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada periode akhir Desember 2021 hingga awal Februari 2022 dengan menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir serta mengamankan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 1,041,69 kg dari tiga jaringan peredaran narkotika. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (8/2/2022). BNN Provinsi Bali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada periode akhir Desember 2021 hingga awal Februari 2022 dengan menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir serta mengamankan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 1,041,69 kg dari tiga jaringan peredaran narkotika. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (8/2/2022). BNN Provinsi Bali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada periode akhir Desember 2021 hingga awal Februari 2022 dengan menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir serta mengamankan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 1,041,69 kg dari tiga jaringan peredaran narkotika. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Petugas bersenjata berjaga di dekat dua tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (8/2/2022).

BNN Provinsi Bali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada periode akhir Desember 2021 hingga awal Februari 2022 dengan menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir serta mengamankan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 1,041,69 kg dari tiga jaringan peredaran narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement