Selasa 08 Feb 2022 22:13 WIB

KPK Pindahkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi

Mereka tersandung kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim..

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Piardi (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Mardiansyah (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Ishak Joharsah (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Fitrianzah (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Indra Gani (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Subahan (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Marsito (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tersangka kasus suap yang juga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Ishak Joharsah (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan 10 orang anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim karena berkas pemeriksaan telah lengkap dan siap disidangkan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement