REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.