Kamis 24 Feb 2022 23:07 WIB

Demo Massa Jelang Sidang Penistaan Agama oleh M Kace di PN Ciamis

Mereka menuntut agar M Kace untuk dihukum seberat-beratnya. .

Rep: Adeng Bustami/ Red: Yogi Ardhi

Massa dari Umat Muslim Priangan Timur menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)

Massa dari Umat Muslim Priangan Timur berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)

Massa dari Umat Muslim Priangan Timur menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Massa dari Umat Muslim Priangan Timur berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement