REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Pasteur, Kota Bandung, Ahad (13/3/2022). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih memberlakukan sistem ganjil genap di lima gerbang tol akses masuk Kota Bandung. Aturan tersebut tetap dilakukan di tengah pelonggaran syarat perjalanan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya saat libur akhir pekan di Kota Bandung.