Korupsi Dana Penanganan Covid-19 Indramayu
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengungkap tindak korupsi di tengah pandemi..
Rep: Dedhez Anggara / Red: Yogi Ardhi
Polisi menggiring empat tersangka saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. (FOTO : Antara/Dedhez Anggara)
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. (FOTO : Antara/Dedhez Anggara)
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. (FOTO : Antara/Dedhez Anggara)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.
sumber : Antara Foto