Senin 21 Mar 2022 16:43 WIB

Rilis Kasus Narkoba Roby Gitaris Band Geisha

Roby dan asistennya Aj ditangkap di studio musik dengan barang bukti 8 gram ganja..

Red: Mohamad Amin Madani

Gitaris band Geisha, Roby (kiri) dan asistennya berinisial Aj (kanan) dihadirkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Roby dan asistennya Aj ditangkap di studio musik dengan barang bukti delapan gram ganja pada Sabtu (19/3). (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi (kiri) dan anggota jajarannya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus narkoba dengan tersangka gitaris band Geisha, Roby di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Roby ditangkap bersama asistennya berinisial Aj di studio musik dengan barang bukti delapan gram ganja pada Sabtu (19/3). (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gitaris band Geisha, Roby dan asistennya berinisial Aj dihadirkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Roby dan asistennya Aj ditangkap di studio musik dengan barang bukti delapan gram ganja pada Sabtu (19/3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement