Kamis 24 Mar 2022 13:57 WIB

Pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,196 Ton

Lima tersangka jaringan internasional narkotika jenis sabu berhasil diamankan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah tersangka berada di dalam mobil tahanan usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (keempat kanan) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (ketiga kanan) beserta jajaran terkait memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan salam komando usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Barang bukti narkotika jenis sabu ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Barang bukti narkotika jenis sabu ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas menggiring tersangka usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1,43 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 5,9 juta generasi muda. 

sumber : Republika/Abdan Syakura
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement