Selasa 12 Apr 2022 13:32 WIB

Penukaran Pecahan Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia DIY

Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Warga menunjukan uang rupiah baru usai menukarkan di layanan kas keliling Bank Indonesia DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya. Jumlah uang yang ditukar maksimal berjumlah Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Sementara itu, untuk penukaran di layanan bank BUMN tidak menggunakan registrasi dan warga hanya harus antre. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga antre menukarkan uang rupiah baru di layanan kas keliling Bank BPD DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya. Jumlah uang yang ditukar maksimal berjumlah Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Sementara itu, untuk penukaran di layanan bank BUMN tidak menggunakan registrasi dan warga hanya harus antre. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga antre menukarkan uang rupiah baru di layanan kas keliling Bank BPD DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya. Jumlah uang yang ditukar maksimal berjumlah Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Sementara itu, untuk penukaran di layanan bank BUMN tidak menggunakan registrasi dan warga hanya harus antre. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga antre menukarkan uang rupiah baru di layanan kas keliling Bank Indonesia DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya. Jumlah uang yang ditukar maksimal berjumlah Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Sementara itu, untuk penukaran di layanan bank BUMN tidak menggunakan registrasi dan warga hanya harus antre. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga membawa bukti registrasi penukaran uang rupiah baru di layanan kas keliling Bank Indonesia DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya. Jumlah uang yang ditukar maksimal berjumlah Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Sementara itu, untuk penukaran di layanan bank BUMN tidak menggunakan registrasi dan warga hanya harus antre. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga antre menukarkan uang rupiah baru di layanan kas keliling Bank Indonesia DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022). Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya. Jumlah uang yang ditukar maksimal berjumlah Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Sementara itu, untuk penukaran di layanan bank BUMN tidak menggunakan registrasi dan warga hanya harus antre. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melayani warga saat menukarkan pecahan uang baru di layanan kas keliling Bank Indonesia DIY, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (12/4/2022).

Warga dapat menukar uang baru maksimal Rp 3,8 juta untuk setiap orang. Khusus di layanan kas Bank Indonesia warga harus melakukan registrasi dahulu di pintar.bi.go.id sehari sebelumnya.

Warga pun dapat melakukan penukaran bank BUMN tanpa harus registras. Layanan penukaran uang ini untuk membantu masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443H.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement