Selasa 12 Apr 2022 15:57 WIB

Polda Bali Ungkap Kasus Kejahatan Narkoba

Polisi menahan 3 warga Bali dan berbagam narkoba termasuik 35kg sabu..

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Polisi bersenjata lengkap berjaga di dekat tiga tersangka kasus narkotika saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Anggota polisi menata barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Anggota polisi menata barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022).

Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022 dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 35.166,00 gram netto, Kokain 32.00 gram netto, Ganja 2.669,40 gram netto, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram netto, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram netto dan uang tunai sebesar Rp9 juta. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement