REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana menunjukan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) usai penyerahan zakat saat Gebyar Kota Bandung Berzakat bersama Badan Amil Zakat Nasional Baznas Kota Bandung di Pendopo, Kota Bandung, Rabu (27/4).
Menurut Yana, Kota Bandung mempunyai potensi zakat cukup tinggi. Tahun 2022 target zakat Kota Bandung Rp 37 miliar. Angka tersebut merupakan potensi zakat yang didapatkan dari masyarakat umum dan ASN Kota Bandung.