Ahad 01 May 2022 19:40 WIB

Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Massa Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional..

Rep: Putra M. Akbar / Red: Mohamad Amin Madani

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam ranga peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Febuari 2024, meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok serta menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Partai Buruh melakukan unjuk rasa dalam ranga peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (1/5/2022).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement