REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegur secara formal koordinator atau penanggung jawab rombongan sepatu roda karena melaju di tengah Jalan Gatot Subroto pada Ahad (8/5) panggil. Polisi telah memberikan surat pernyataan yang meminta mereka tak mengulangi kesalahan serupa.
"Kita beri tindakan yang sifatnya represif dan yustisi. Kita panggil yang bersangkutan, kemudian kita beri edukasi, kita beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).
Rombongan pengguna sepatu roda tersebut diketahui sebagai anggota Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta.
Sambodo mengungkapkan alasan pihak kepolisian memberikan tindakan tersebut adalah karena tindakan tersebut telah mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Namun, karena ini merupakan pelanggaran pertama yang dilakukan oleh asosiasi tersebut maka pihak kepolisian hanya memberikan tindakan berupa teguran.
"Nah karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberikan peringatan, memberikan edukasi dan pendidikan sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," kata Sambodo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal meminta maaf setelah insiden latihan sepatu roda di jalan raya itu."Apapun yang telah terjadi, saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama Wagub dan Gubernur DKI Jakarta yang sangat merespons kepada sepatu roda ini," kata Muhammad Sal di Jakarta, Selasa.
Pihaknya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji untuk selalu menaati aturan lalu lintas.